Kamis, Mei 08, 2008

MINUMAN SEHAT UNTUK IBU HAMIL

MINUMAN SEHAT UNTUK IBU HAMIL
Januari 14, 2008 henydwi
Minuman Sehat

Kelihatannya sepele. Tapi, ibu hamil memang tidak boleh minum sembarangan.
Minuman bisa jadi masalah jika Anda tidak cermat memilihnya. Karena, kesehatan Anda dan janin yang jadi “taruhannya”. Makanya, teliti sebelum menentukan pilihan.
Apa saja yang boleh?
Sebetulnya, ada 4 jenis minuman yang oke untuk ibu hamil. Ke-4 jenis minuman itu adalah:
• Air putih . Seberapa banyak pun air putih yang diminum tidak akan berakibat buruk bagi kesehatan Anda. Bahkan, air putih sangat sehat bagi tubuh, yakni memperlancar aliran darah. Jadi, minumlah 2 liter air putih yang setara dengan 8 gelas setiap harinya.
• Susu . Mimunan ini merupakan sumber kalsium dan vitamin D terbaik, apalagi bagi janin yang memerlukan kalsium untuk pertumbuhan tulangnya. Mengingat kebutuhan kalsium meningkat selama hamil, sebaiknya Anda mengonsumsi susu sekitar 2 gelas setiap harinya. Pilihlah susu khusus untuk ibu hamil, karena telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral, seperti asam folat.
• Jus buah . Satu gelas jus buah dalam sehari bisa menjadi cara yang terbaik untuk mendapat vitamin. Meski begitu, jangan mementingkan minum jus ketimbang air putih atau tidak mengonsumsi vitamin yang diberikan oleh dokter Anda. Karena, bisa jadi vitamin dari buah dan sayur yang Anda konsumsi tidak mencukupi kebutuhan tubuh Anda.
• Sport drink . Minuman ini berfungsi menggantikan zat elektrolit yang hilang ketika tubuh berkeringat. Jadi, jika Anda aktif, sport drink memang bisa jadi pilihan. Tapi, kalau Anda tidak banyak bergerak, minuman ini tidak diperlukan. Minum air putih saja sudah cukup. Ingat, sport drink sama sekali bukan pengganti air putih dan biasanya mengandung zat pengawet yang justru kurang baik bagi kesehatan. Sebaiknya, Anda berkonsultasi dulu dengan dokter Anda.
Ini yang perlu dihindari
Terlalu banyak mengonsumsi kafein yang terkandung dalam kopi, teh, softdrink , dan cokelat, tidak baik bagi kehamilan. Terlalu banyak mengonsumsi kafein dikhawatirkan menyebabkan keguguran di trimester pertama, atau bayi lahir dengan berat badan rendah. Itu sebabnya, dosis minuman berkafein yang dianjurkan saat hamil adalah tidak lebih dari satu cangkir sehari.
Minuman yang sama sekali tidak boleh dikonsumsi ketika hamil adalah alkohol. Dalam situs www.pregnancytoday.com disebutkan, mengonsumsi alkohol setiap hari berakibat cukup fatal. Anda berisiko melahirkan bayi dengan keterbelakangan mental, kelainan sistem saraf pusat, atau lahir meninggal! Minum alkohol sesekali pun dapat menyebabkan keguguran dan bayi lahir dengan berat badan rendah. Jadi, hindari bir, wine, dan minuman beralkohol lainnya.
Laila Andaryani Hadis
Konsultasi ilmiah: dr. Pauline Endang, Sp.Gizi, Bagian Gizi - RS Fatmawati, Jakarta.
Untung Buat Si Janin
Apapun yang masuk ke dalam lambung akan diserap ke dalam aliran darah dan dikirim ke seluruh tubuh, termasuk plasenta yang bertugas mengirim makanan ke janin. Bila Anda minum air, misalnya, janin juga akan minum sebanyak yang Anda minum. Begitu pula kalau Anda minum sesuatu yang manis, kadar gula darah si kecil akan ikut-ikutan naik.
Mitos Vs Kenyataannya
• Mitos: Jangan minum air es sebab bayi akan gemuk nantinya
Kenyataannya: Air es tidak mengandung kalori atau karbohidrat, jadi tak menyebabkan gemuk. Jika minum air es dicampur sirup, barulah Anda berisiko kegemukan dan melahirkan bayi gemuk. Bukankah sirup mengandung gula?
• Mitos: Minum rebusan kacang hijau agar rambut bayi lebat
Kenyataannya: Ini bukan mitos, karena kandungan protein pada kacang hijau memang cukup tinggi, dan protein diperlukan untuk pertumbuhan rambut.
• Mitos: Persalinan bisa lancar kalau minum minyak goreng
Kenyataannya: Hingga kini belum ada penelitian yang membuktikan hal itu.

Rabu, Mei 07, 2008

Pendidikan Murah, Mungkinkah?

Pendidikan Murah, Mungkinkah?
Oleh:
Juhji, S.Pd*


Sesuai dengan judul di atas, apakah mungkin pendidikan murah atau gratis? Dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 tersurat dan tersirat secara jelas bahwa salah satu tujuan nasional yang dirumuskan oleh para pendiri negeri ini adalah “ mencerdaskan kehidupan bangsa”. Makna fundamental yang terkandung dalam pesan tersebut ialah bahwa kekuatan dan kemajuan suatu bangsa terletak dalam kualitas sumber daya manusianya. Kata kunci pengembangan sumber daya manusia ialah “pendidikan” bagi seluruh warga negara yang berlangsung sepanjang hayat sejak dari dalam keluarga, di sekolah, dan di dalam keluarga secara keseluruhan.
Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam proses keseluruhan pembangunan nasional. Pertanyaan yang muncul adalah apakah mungkin pendidikan murah? Pendidikan terutama pendidikan bermutu tidak mungkin murah apalagi gratis karena untuk berlangsungnya suatu pendidikan yang berproses secara baik dan menghasilkan keluaran yang bermutu memerlukan dukungan prasarana dan biaya yang besar. Jadi pendidikan itu memerlukan biaya yang besar untuk menunjang seluruh proses pendidikan seperti bangunan, sarana pendidikan, alat bantu belajar, buku-buku, laboratorium, guru, manajemen, proses pembelajaran, dsb.
Masalahnya ialah siapa yang membiayai pendidikan dalam kenyataan bahwa sebagian besar warga negara dalam kondisi kurang mampu secara ekonomis. Bagi mereka, pendidikan dirasakan sangat mahal karena berada diluar jangkauan ekonominya. Dalam situasi seperti ini, sebutan yang lebih lengkap adalah bukan “pendidikan murah” tetapi “pendidikan yang terjangkau” sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing pengguna jasa pendidikan yaitu peserta didik, orang tua, dan masyarakat pada umumnya.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana agar pendidikan dapat terjangkau oleh pengguna jasa tersebut? Di sinilah letak permasalahannya disatu pihak pendidikan bermutu memerlukan biaya yang besar, tetapi di pihaklain rendahnya kemampuan orang tua dan masyarakat untuk membayar biaya pendidikan itu. Jawabannya ialah pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat harus bertanggung jawab menyediakan dana pendidikan agar mereka yang tidak mampu secara ekonomis memperoleh haknya mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara harus merasakan bahwa pendidikan sebagai hak dan kewajiban dapat mereka peroleh dengan jangkauan biaya yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.
Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, setiap warga Negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib menyediakan dananya”. Masih dalam pasal itu juga dinyatakan bahwa pemerintah mengupayakan tersedianya dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD. Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidiakn Nasional dinyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, “mendapatkan besiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu mebiayai pendidikannya” dan “mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya” (ayat 1 huruf c dan d).
Dari uraian diatas dapat dapat disimpilkan bahwa pendidikan memerlukan biaya yang sangat besar, jadi tidak bisa murah apalagi gratis, tetapi harus dalam bentuk pendidikan dengan biaya terjangkau dengan tanggung jawab pemerintah untuk menutupi kesenjangannya. Pemerintah harus ada kemauan dan komitmen politik untuk menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan sehingga di tempatkan sebagai prioritas dalam keseluruhan pembangunan bangsa dengan segala konsekuensinya termasuk pendanaan pendidikan.
Dana pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD dan Undang-Undang Sisdiknas harus direalisasikan secara konsekuen. Selain itu harus diupayakan optimalisai peran serta masyarakat dalam memberikan dukungan dana bagi pendidikan sehingga kelompok masyarakat yang tergolong mampu dapat membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Disamping itu UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas harus diimplementasikan secara nyata dalam keseluruhan kinerja pendidikan nasional. Tidak kalah pentingnya ialah unsur “guru dan tenaga kependidikan lainnya” harus berada dalam posisi sentral dalam pola-pola manajemen pendidikan yang berbasis paradigma pendidiakan. Bila hal itu dapat diwujudkan, besar harapan setiap warga negara dapat memperoleh haknya mendapatkan pendidikan dengan biaya terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonomis masing-masing.



*Guru IPA SD Islam Al Ikhlas

Selasa, Mei 06, 2008

Menakar Integrasi IPA dalam KTSP

Menakar Integrasi IPA dalam KTSP
Oleh : Juhji, S.Pd
Guru SD Islam Al Ikhlas


Suatu program pembelajaran akan dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan apabila direncanakan dengan baik. Ditengarai ada tiga hal yang menjadi perhatian banyak pihak dalam kegiatan pembelajaran. materi apa yang akan diajarkan, bagaimana cara mengajarkan serta bagaimana cara mengetahui bahwa proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif.
Pertama, Kurikulum Tingkat Satuan Pendiidkan dirancang untuk dapat menghasilkan lulusan yang kompeten memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan tiga hal pokok dalam pembelajaran. Kurikulum IPA pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga dirancang sebagai pembelajaran yang berdimensi kompetensi. Sebab, IPA memegang peranan penting sebagai dasar pengetahuan untuk mengungkap bagaimana fenomena alam terjadi. Dengan begitu, IPA menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai bagian dari pengetahuan yang harus dimiliki memasuki era informasi dan teknologi. IPA sekaligus memberi kontribusi besar bagi pengetahuan yang terkait dengan isu-isu global dan mutakhir. Standar kompetensi IPA untuk lulusan SMP dirumuskan dengan mempertimbangkan standar kompetensi yang telah dikuasai lulusan sekolah dasar dan juga tingkat perkembangan mental peserta didik SMP. Pengembangan kurikulum IPA merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta tuntutan desentralisasi. ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
Lebih lanjut, IPA umumnya memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pendidikan, khususnya di dalam menghasilkan peserta didik yang berkualitas, yaitu manusia yang mampu berfikir kritis, kreatif, logis dan berinisiatif dalam menanggapi isu di masyarakat yang diakibatkan oleh dampak perkembangan IPA dan teknologi. Sehingga pengembangan kemampuan peserta didik dalam bidang IPA merupakan salah satu kunci keberhasilan peningkatan kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan dunia memasuki era teknologi informasi.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendiidkan (KTSP) pokok pembelajaran IPA memiliki materi yang memuat kajian dimensi objek, tingkat organisasi objek dan tema atau persoalan aspek fisis, kimia dan biologi. Pada aspek biologi, IPA mengkaji berbagai persoalan yang berkait dengan berbagai fenomena pada makhluk hidup berbagai tingkat organisasi kehidupan dan interaksinya dengan faktor lingkungan. Untuk aspek fisis, IPA memfokuskan diri pada benda tak hidup. Untuk aspek kimia, IPA mengkaji berbagai fenomena atau gejala kimia baik pada makhluk hidup maupun benda tak hidup yang ada di alam semesta.
Meminjam bahasanya Bentley dan Watts bahawa Pengajaran IPA dikembangkan berdasarkan persoalan atau tema IPA untuk dapat dikaji dari aspek kemampuan peserta didik yang mencakup aspek mengkomunikasikan konsep secara ilmiah, aspek pengembangan konsep dasar IPA, dan pengembangan kesadaran IPA dalam konteks ekonomi dan social . Konsep pembelajaran IPA tersebut berarti mengandung seluruh aspek yang berhubungan dengan pengetahuan untuk dapat menanggapi isu lokal, nasional, kawasan, dunia, sosial, ekonomi, lingkungan dan etika, serta menilai secara kritis perkembangan dalam bidang IPA dan teknologi serta dampaknya.
Agar peserta didik SMP dapat mempelajari IPA dengan benar, maka IPA harus dikenalkan secara utuh, baik menyangkut objek, persoalan, maupun tingkat organisasi dari benda-benda yang ada di dalam alam semesta. Dengan begitu agar peserta didik SMP dapat mengenal kebulatan IPA sebagai ilmu, maka seluruh tema dan persoalan IPA pada berbagai jenis objek dan tingkat organisasinya hendaknya kajiannya luas memenuhi keutuhannya. Dengan kata lain bahwa IPA sebagai mata pelajaran di SMP hendaknya diajarkan secara utuh atau terpadu, tidak dipisah-pisahkan antara biologi, fisika, kimia dan bumi antariksa.
Pada konteksnya IPA di SMP diajarkan dengan pemisahan antara biologi, fisika dan kimia. Ketidakutuhan konsep IPA dalam pembelajarannya sebagai ilmu yang mencakup aspek IPA, teknologi dan masyarakat tidak terlingkupi, juga secara psikologis berat bagi peserta didik SMP. Padahal, mengingat perkembangan mental peserta didik usia SMP oleh Piaget sebagian besar pada taraf transisi dan fase kongkrit ke fase operasi formal, maka diharapkan sudah mulai dilatih untuk mampu berpikir abstrak. Artinya, pembelajaran IPA di SMP secara utuh mengajak peserta didiknya untuk mulai ke arah berpikir abstrak dengan mengenalkan IPA secara utuh dengan harapan muncul upaya penyelidikan-penyelidikan ilmiah.
Menjadikan materi IPA di SMP secara terpadu seperti yang digariskan oleh Kurikulum KTSP semata untuk merespon pertanyaan kritis mengenai materi IPA sebelumnya yang hanya menekankan pada "subject matter oriented program". Sehingga, materi IPA kurikulum KTSP untuk SMP didesain untuk menjawab persoalan-persoalan pada masalah-masalah global. Sayangnya, sistem pendidikan nasional secara nyata sampai saat ini belum melahirkan secara khusus guru IPA, melainkan menghasilkan guru biologi, kimia dan fisika. Untuk itulah IPA di SMP diajarkan secara terpisah sekaligus mengakomodasi keberadaan guru biologi dan fisika.

Implementasi Pembelajaran IPA
Landasan filosofis pembelajaran IPA terpadu ialah filsafat pendidikan Progresivisme yang dikembangkan oleh para ahli pendidikan seperti John Dewey, William Kilpatrick, George Count, dan Harold Rugg diawal abad 20 . Progresvisme merupakan pendidikan yang berpusat pada siswa dan memberi penekanan lebih besar pada kreativitas, aktivitas, belajar "naturalistik", hasil belajar "dunia nyata" dan juga pengalaman teman sebaya.
Pembelajaran IPA terpadu merupakan konsep pembelajaran IPA dengan situasi lebih alami dan situasi dunia nyata, serta mendorong siswa membuat hubungan antar cabang IPA dan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari hari. Pembelajaran IPA terpadu merupakan pembelajaran bermakna yang memungkinkan siswa menerapkan konsep-konsep IPA dan berpikir tingkat tinggi dan memungkinkan mendorong siswa peduli dan tanggap terhadap lingkungan dan budayanya.
Dalam pembelajaran IPA hendaknya guru dapat merancang dan mempersiapkan suatu pembelajaran dengan memotivasi awal sehingga dapat menimbulkan suatu pertanyaan. Dengan begitu, guru yang bertugas dapat mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa dalam melaksanakan pembelajaran berdasarkan inkuari. Ciri utama pembelajaran IPA adalah dimulai dengan pertanyaan atau masalah dilanjutkan dengan arahan guru menggali informasi, mengkonfirmasikan dengan pengetahuan yang sudah dimiliki dan mengarahkan pada tujuan apa yang belum dan harus diketahui. Jadi terlihat bahwa siswa akan dapat menemukan sendiri jawaban dari masalah atau pertanyaan yang timbul diawal pembelajaran. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan tidak dengan jalan mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi dengan jalan menemukan dan menggeneralisasi sendiri sebagai hasil kemandiriannya.
Dengan begitu, untuk pembelajaran IPA hendaknya dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil yang anggotanya heterogen, untuk dapat bekerja sama, saling berinteraksi dan mendiskusikan hasil secara bersama sama, saling menghargai pendapat teman, sampai dapat memutuskan kesimpulan yang disepakati bersama.

Sumber: http://re-searchengines.com

Istri-Qu

Maaaf bgt ini belum ane isi